ARTIKEL BERITA

|

Fatwa Haram MUI Pengaruhi Harga Cengkeh



KULONPROGO - Harga jual cengkeh kering dan basah di Kulonprogo, Jawa Tengah, turun drastis. Hal ini ditengarai akibat fatwa haram rokok Majelis Ulama Indonesia (MUI), beberapa waktu lalu.

Tanaman cengkeh merupakan salah satu komoditas pertanian yang dikembangkan petani di perbuktian Menorah. Tanaman ini banyk tumbuh di Perbukitan Menoreh, yang terhampar dari Kecamatan kalibawang, Samigaluh hingga Kokap. 

Saat musim kemarau lalu, harga jual bunganya mencapai Rp70-80 ribu per kilogram. Sedangkan untuk daunnya bisa dijual hingga Rp1.000. Namun kini harga di pasaran hanya sekira Rp40 ribu untuk bunga dan Rp500 untuk daun kering.

"Biasanya saat musim penghujan, harganya naik, tetapi tahun ini malah turun," jelas Supardi, salah satu petani cengkeh di Jawa Tengah, Jumat (13/2/2009).

Menurutnya, pada musim penghujan praktis semua petani cengkeh tidak dapat menjual daun cengkeh. Daun-daun yang laku di pasaran, hanya daun cengkeh yang kering secara alami. Sedangkan untuk bunganya harus memetik langsung. Biasanya pedagang akan datang setelah dua sampai tiga hari dijemur di terik matahari.  


Ketua Komisi II DPRD Thomas Kartaya, mengaku banyak mendapatkan keluhan dari petani. Politisi yang tinggal di perbukitan Menoreh ini, merasakan dalam satu bulan terakhir terjadi penurunan harga cengkeh. Ditengarai munculnya fatwa haram merokok berdampak pada penjualan cengkeh di Kulonprogo.

Saat kondisi normal, petani biasanya memasarkan langsung kepada penjual, atau melewati KUD. Namun kini stok di KUD banyak yang menumpuk, akibat tidak ada pedagang yang mau membeli. Jika pun ada, harga penawaran cukup rendah. Padahal, petani harus menjual produk ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. "Saya melihat ini pengaruh dari fatwa haram rokok," jelasnya.

Rendahnya harga jual, kata politisi PDIP itu, membuat banyak petani enggan memetik. Mereka mulai tertarik untuk mengembangkan beberapa komoditas pertanian lain. Sebab, harga yang dirasakan tidak sebanding dengan biaya pemupukan dan risiko kerja.

by www.okezone.com

Posted by Bromo Telecenter on 18.11. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Fatwa Haram MUI Pengaruhi Harga Cengkeh"

Leave a reply

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added